Izin Mendirikan Bangunan · Kabupaten Aceh Besar, Aceh
Panduan IMB Aceh Besar: Kenapa Sudah Digantikan PBG dan Apa yang Harus Dilakukan
Oleh Mahligai Arsitek Official

Jika Anda tinggal di Aceh Besar dan sedang mencari cara mengurus IMB, penting untuk tahu lebih dulu bahwa izin ini sudah mengalami perubahan mendasar secara nasional. Artikel ini menjelaskan status IMB terkini bagi warga Aceh Besar, Aceh, serta izin apa yang sebenarnya perlu diurus sekarang.
IMB Sudah Digantikan oleh PBG, Ini Dasar Hukumnya
Sejak berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021, istilah dan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung resmi digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara nasional. Perubahan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Aceh Besar, meski penerapannya di lapangan menyesuaikan kesiapan regulasi daerah (Perda) dan sistem masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Perbedaan mendasarnya bukan sekadar ganti nama, PBG mensyaratkan penilaian teknis oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum izin terbit, sementara IMB dulu lebih banyak berbasis pemeriksaan administratif semata.
Bagaimana Nasib IMB yang Sudah Terbit Sebelumnya di Aceh Besar?
Bagi warga Aceh Besar yang sudah memiliki IMB lama, dokumen tersebut tetap sah dan berlaku sebagai bukti legalitas bangunan. Anda tidak perlu buru-buru mengonversinya ke PBG, kecuali jika:
- Anda berencana merenovasi bangunan secara signifikan (mengubah struktur, menambah lantai, dsb.)
- Anda mengubah fungsi bangunan (mis. dari rumah tinggal menjadi bangunan komersial)
- Instansi terkait di Aceh Besar secara khusus meminta penyesuaian dokumen untuk keperluan tertentu (jual-beli properti, pengajuan kredit, dsb.)
Jadi, Kalau Sekarang Mau Bangun di Aceh Besar, Urus Apa?
Untuk pembangunan baru, renovasi besar, atau perubahan fungsi bangunan di Kabupaten Aceh Besar saat ini, izin yang perlu diurus adalah PBG, bukan IMB, karena IMB memang sudah tidak diterbitkan lagi oleh dinas mana pun. Secara garis besar, prosesnya meliputi:
- Penyiapan dokumen administratif (KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan) dan dokumen teknis (gambar arsitektur, struktur, MEP)
- Pendaftaran dan pengunggahan berkas lewat portal SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) milik Kementerian PUPR
- Verifikasi berkas oleh Dinas PUPR/DPMPTSP Aceh Besar, dilanjutkan penilaian Tim Profesi Ahli (TPA)
- Penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan pembayaran retribusi
- Penerbitan sertifikat PBG elektronik setelah pembayaran terkonfirmasi
Kami sudah membahas syarat dan alur lengkapnya secara khusus: baca panduan lengkap syarat dan alur PBG di Aceh Besar untuk detail dokumen dan tahapannya.
Cakupan Wilayah di Kabupaten Aceh Besar
Informasi status IMB dan alur PBG ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, di antaranya:
- Status dan alur izin bangunan Lhoong
- Status dan alur izin bangunan Lhoknga
- Status dan alur izin bangunan Leupung
- Status dan alur izin bangunan Indrapuri
- Status dan alur izin bangunan Kuta Cot Glie
- Status dan alur izin bangunan Seulimeum
- Status dan alur izin bangunan Kota Jantho
- Status dan alur izin bangunan Lembah Seulawah
- Status dan alur izin bangunan Mesjid Raya
- Status dan alur izin bangunan Darussalam
- Status dan alur izin bangunan Baitussalam
- Status dan alur izin bangunan Kuta Baro
- Status dan alur izin bangunan Montasik
- Status dan alur izin bangunan Blang Bintang
- Status dan alur izin bangunan Ingin Jaya
- Status dan alur izin bangunan Krueng Barona Jaya
- Status dan alur izin bangunan Suka Makmur
- Status dan alur izin bangunan Kuta Malaka
- Status dan alur izin bangunan Simpang Tiga
- Status dan alur izin bangunan Darul Imarah
- Status dan alur izin bangunan Darul Kamal
- Status dan alur izin bangunan Peukan Bada
- Status dan alur izin bangunan Pulo Aceh
Daripada bingung membedakan IMB dan PBG, langsung saja konsultasikan kebutuhan legalitas bangunan Anda di Aceh Besar dengan Mahligai Arsitek. Hubungi kami lewat chat untuk mulai proses penyiapan dokumen PBG Anda.
