Izin Mendirikan Bangunan · Kabupaten Aceh Utara, Aceh
Cara Mengurus IMB Aceh Utara: Statusnya Sekarang & Alur yang Berlaku
Oleh Mahligai Arsitek Official

Banyak warga Aceh Utara masih mencari informasi seputar IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena istilah ini sudah lama dikenal masyarakat. Namun sejak beberapa tahun terakhir, izin ini sudah tidak diterbitkan lagi di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh Utara, Aceh, digantikan oleh sistem baru bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
IMB Sudah Digantikan oleh PBG, Ini Dasar Hukumnya
Sejak berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021, istilah dan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung resmi digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara nasional. Perubahan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Aceh Utara, meski penerapannya di lapangan menyesuaikan kesiapan regulasi daerah (Perda) dan sistem masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Perbedaan mendasarnya bukan sekadar ganti nama, PBG mensyaratkan penilaian teknis oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum izin terbit, sementara IMB dulu lebih banyak berbasis pemeriksaan administratif semata.
Bagaimana Nasib IMB yang Sudah Terbit Sebelumnya di Aceh Utara?
Bagi warga Aceh Utara yang sudah memiliki IMB lama, dokumen tersebut tetap sah dan berlaku sebagai bukti legalitas bangunan. Anda tidak perlu buru-buru mengonversinya ke PBG, kecuali jika:
- Anda berencana merenovasi bangunan secara signifikan (mengubah struktur, menambah lantai, dsb.)
- Anda mengubah fungsi bangunan (mis. dari rumah tinggal menjadi bangunan komersial)
- Instansi terkait di Aceh Utara secara khusus meminta penyesuaian dokumen untuk keperluan tertentu (jual-beli properti, pengajuan kredit, dsb.)
Jadi, Kalau Sekarang Mau Bangun di Aceh Utara, Urus Apa?
Untuk pembangunan baru, renovasi besar, atau perubahan fungsi bangunan di Kabupaten Aceh Utara saat ini, izin yang perlu diurus adalah PBG, bukan IMB, karena IMB memang sudah tidak diterbitkan lagi oleh dinas mana pun. Secara garis besar, prosesnya meliputi:
- Penyiapan dokumen administratif (KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan) dan dokumen teknis (gambar arsitektur, struktur, MEP)
- Pendaftaran dan pengunggahan berkas lewat portal SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) milik Kementerian PUPR
- Verifikasi berkas oleh Dinas PUPR/DPMPTSP Aceh Utara, dilanjutkan penilaian Tim Profesi Ahli (TPA)
- Penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan pembayaran retribusi
- Penerbitan sertifikat PBG elektronik setelah pembayaran terkonfirmasi
Kami sudah membahas syarat dan alur lengkapnya secara khusus: baca panduan lengkap syarat dan alur PBG di Aceh Utara untuk detail dokumen dan tahapannya.
Cakupan Wilayah di Kabupaten Aceh Utara
Informasi status IMB dan alur PBG ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, di antaranya:
- Status dan alur izin bangunan Sawang
- Status dan alur izin bangunan Nisam
- Status dan alur izin bangunan Nisam Antara
- Status dan alur izin bangunan Banda Baro
- Status dan alur izin bangunan Kuta Makmur
- Status dan alur izin bangunan Simpang Keramat
- Status dan alur izin bangunan Syamtalira Bayu
- Status dan alur izin bangunan Geureudong Pase
- Status dan alur izin bangunan Meurah Mulia
- Status dan alur izin bangunan Matangkuli
- Status dan alur izin bangunan Paya Bakong
- Status dan alur izin bangunan Pirak Timu
- Status dan alur izin bangunan Cot Girek
- Status dan alur izin bangunan Tanah Jambo Aye
- Status dan alur izin bangunan Langkahan
- Status dan alur izin bangunan Seunuddon
- Status dan alur izin bangunan Baktiya
- Status dan alur izin bangunan Baktiya Barat
- Status dan alur izin bangunan Lhoksukon
- Status dan alur izin bangunan Tanah Luas
- Status dan alur izin bangunan Nibong
- Status dan alur izin bangunan Samudera
- Status dan alur izin bangunan Syamtalira Aron
- Status dan alur izin bangunan Tanah Pasir
- Status dan alur izin bangunan Lapang
- Status dan alur izin bangunan Muara Batu
- Status dan alur izin bangunan Dewantara
Butuh bantuan menyiapkan dokumen teknis untuk pengurusan PBG di Aceh Utara? Tim Mahligai Arsitek siap membantu penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan MEP sesuai standar terbaru. Mulai konsultasi sekarang tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.
