Izin Mendirikan Bangunan · Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Cara Mengurus IMB Ciamis: Statusnya Sekarang & Alur yang Berlaku
Oleh Mahligai Arsitek Official

Banyak warga Ciamis masih mencari informasi seputar IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena istilah ini sudah lama dikenal masyarakat. Namun sejak beberapa tahun terakhir, izin ini sudah tidak diterbitkan lagi di seluruh Indonesia, termasuk di Ciamis, Jawa Barat, digantikan oleh sistem baru bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
IMB Sudah Digantikan oleh PBG, Ini Dasar Hukumnya
Sejak berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021, istilah dan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung resmi digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara nasional. Perubahan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Ciamis, meski penerapannya di lapangan menyesuaikan kesiapan regulasi daerah (Perda) dan sistem masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Perbedaan mendasarnya bukan sekadar ganti nama, PBG mensyaratkan penilaian teknis oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum izin terbit, sementara IMB dulu lebih banyak berbasis pemeriksaan administratif semata.
Bagaimana Nasib IMB yang Sudah Terbit Sebelumnya di Ciamis?
Bagi warga Ciamis yang sudah memiliki IMB lama, dokumen tersebut tetap sah dan berlaku sebagai bukti legalitas bangunan. Anda tidak perlu buru-buru mengonversinya ke PBG, kecuali jika:
- Anda berencana merenovasi bangunan secara signifikan (mengubah struktur, menambah lantai, dsb.)
- Anda mengubah fungsi bangunan (mis. dari rumah tinggal menjadi bangunan komersial)
- Instansi terkait di Ciamis secara khusus meminta penyesuaian dokumen untuk keperluan tertentu (jual-beli properti, pengajuan kredit, dsb.)
Jadi, Kalau Sekarang Mau Bangun di Ciamis, Urus Apa?
Untuk pembangunan baru, renovasi besar, atau perubahan fungsi bangunan di Kabupaten Ciamis saat ini, izin yang perlu diurus adalah PBG, bukan IMB, karena IMB memang sudah tidak diterbitkan lagi oleh dinas mana pun. Secara garis besar, prosesnya meliputi:
- Penyiapan dokumen administratif (KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan) dan dokumen teknis (gambar arsitektur, struktur, MEP)
- Pendaftaran dan pengunggahan berkas lewat portal SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) milik Kementerian PUPR
- Verifikasi berkas oleh Dinas PUPR/DPMPTSP Ciamis, dilanjutkan penilaian Tim Profesi Ahli (TPA)
- Penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan pembayaran retribusi
- Penerbitan sertifikat PBG elektronik setelah pembayaran terkonfirmasi
Kami sudah membahas syarat dan alur lengkapnya secara khusus: baca panduan lengkap syarat dan alur PBG di Ciamis untuk detail dokumen dan tahapannya.
Cakupan Wilayah di Kabupaten Ciamis
Informasi status IMB dan alur PBG ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis, di antaranya:
- Status dan alur izin bangunan Banjarsari
- Status dan alur izin bangunan Banjaranyar
- Status dan alur izin bangunan Lakbok
- Status dan alur izin bangunan Purwadadi
- Status dan alur izin bangunan Pamarican
- Status dan alur izin bangunan Cidolog
- Status dan alur izin bangunan Cimaragas
- Status dan alur izin bangunan Cijeungjing
- Status dan alur izin bangunan Cisaga
- Status dan alur izin bangunan Tambaksari
- Status dan alur izin bangunan Rancah
- Status dan alur izin bangunan Rajadesa
- Status dan alur izin bangunan Sukadana
- Status dan alur izin bangunan Ciamis
- Status dan alur izin bangunan Baregbeg
- Status dan alur izin bangunan Cikoneng
- Status dan alur izin bangunan Sindangkasih
- Status dan alur izin bangunan Cihaurbeuti
- Status dan alur izin bangunan Sadananya
- Status dan alur izin bangunan Cipaku
- Status dan alur izin bangunan Jatinagara
- Status dan alur izin bangunan Panawangan
- Status dan alur izin bangunan Kawali
- Status dan alur izin bangunan Lumbung
- Status dan alur izin bangunan Panjalu
- Status dan alur izin bangunan Sukamantri
- Status dan alur izin bangunan Panumbangan
Butuh bantuan menyiapkan dokumen teknis untuk pengurusan PBG di Ciamis? Tim Mahligai Arsitek siap membantu penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan MEP sesuai standar terbaru. Mulai konsultasi sekarang tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.
