Izin Mendirikan Bangunan · Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Cara Mengurus IMB Cianjur: Statusnya Sekarang & Alur yang Berlaku
Oleh Mahligai Arsitek Official

Banyak warga Cianjur masih mencari informasi seputar IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena istilah ini sudah lama dikenal masyarakat. Namun sejak beberapa tahun terakhir, izin ini sudah tidak diterbitkan lagi di seluruh Indonesia, termasuk di Cianjur, Jawa Barat, digantikan oleh sistem baru bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
IMB Sudah Digantikan oleh PBG, Ini Dasar Hukumnya
Sejak berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021, istilah dan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung resmi digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara nasional. Perubahan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Cianjur, meski penerapannya di lapangan menyesuaikan kesiapan regulasi daerah (Perda) dan sistem masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Perbedaan mendasarnya bukan sekadar ganti nama, PBG mensyaratkan penilaian teknis oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum izin terbit, sementara IMB dulu lebih banyak berbasis pemeriksaan administratif semata.
Bagaimana Nasib IMB yang Sudah Terbit Sebelumnya di Cianjur?
Bagi warga Cianjur yang sudah memiliki IMB lama, dokumen tersebut tetap sah dan berlaku sebagai bukti legalitas bangunan. Anda tidak perlu buru-buru mengonversinya ke PBG, kecuali jika:
- Anda berencana merenovasi bangunan secara signifikan (mengubah struktur, menambah lantai, dsb.)
- Anda mengubah fungsi bangunan (mis. dari rumah tinggal menjadi bangunan komersial)
- Instansi terkait di Cianjur secara khusus meminta penyesuaian dokumen untuk keperluan tertentu (jual-beli properti, pengajuan kredit, dsb.)
Jadi, Kalau Sekarang Mau Bangun di Cianjur, Urus Apa?
Untuk pembangunan baru, renovasi besar, atau perubahan fungsi bangunan di Kabupaten Cianjur saat ini, izin yang perlu diurus adalah PBG, bukan IMB, karena IMB memang sudah tidak diterbitkan lagi oleh dinas mana pun. Secara garis besar, prosesnya meliputi:
- Penyiapan dokumen administratif (KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan) dan dokumen teknis (gambar arsitektur, struktur, MEP)
- Pendaftaran dan pengunggahan berkas lewat portal SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) milik Kementerian PUPR
- Verifikasi berkas oleh Dinas PUPR/DPMPTSP Cianjur, dilanjutkan penilaian Tim Profesi Ahli (TPA)
- Penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan pembayaran retribusi
- Penerbitan sertifikat PBG elektronik setelah pembayaran terkonfirmasi
Kami sudah membahas syarat dan alur lengkapnya secara khusus: baca panduan lengkap syarat dan alur PBG di Cianjur untuk detail dokumen dan tahapannya.
Cakupan Wilayah di Kabupaten Cianjur
Informasi status IMB dan alur PBG ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur, di antaranya:
- Status dan alur izin bangunan Agrabinta
- Status dan alur izin bangunan Leles
- Status dan alur izin bangunan Sindangbarang
- Status dan alur izin bangunan Cidaun
- Status dan alur izin bangunan Naringgul
- Status dan alur izin bangunan Cibinong
- Status dan alur izin bangunan Cikadu
- Status dan alur izin bangunan Tanggeung
- Status dan alur izin bangunan Pasirkuda
- Status dan alur izin bangunan Kadupandak
- Status dan alur izin bangunan Cijati
- Status dan alur izin bangunan Takokak
- Status dan alur izin bangunan Sukanagara
- Status dan alur izin bangunan Pagelaran
- Status dan alur izin bangunan Campaka
- Status dan alur izin bangunan Campaka Mulya
- Status dan alur izin bangunan Cibeber
- Status dan alur izin bangunan Warungkondang
- Status dan alur izin bangunan Gekbrong
- Status dan alur izin bangunan Cilaku
- Status dan alur izin bangunan Sukaluyu
- Status dan alur izin bangunan Bojongpicung
- Status dan alur izin bangunan Haurwangi
- Status dan alur izin bangunan Ciranjang
- Status dan alur izin bangunan Mande
- Status dan alur izin bangunan Karangtengah
- Status dan alur izin bangunan Cianjur
- Status dan alur izin bangunan Cugenang
- Status dan alur izin bangunan Pacet
- Status dan alur izin bangunan Cipanas
- Status dan alur izin bangunan Sukaresmi
- Status dan alur izin bangunan Cikalongkulon
Butuh bantuan menyiapkan dokumen teknis untuk pengurusan PBG di Cianjur? Tim Mahligai Arsitek siap membantu penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan MEP sesuai standar terbaru. Mulai konsultasi sekarang tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.
