Izin Mendirikan Bangunan · Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Syarat dan Alur Mengurus IMB Konawe: Sudah Diganti PBG, Ini Faktanya
Oleh Mahligai Arsitek Official

Banyak warga Konawe masih mencari informasi seputar IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena istilah ini sudah lama dikenal masyarakat. Namun sejak beberapa tahun terakhir, izin ini sudah tidak diterbitkan lagi di seluruh Indonesia, termasuk di Konawe, Sulawesi Tenggara, digantikan oleh sistem baru bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
IMB Sudah Digantikan oleh PBG, Ini Dasar Hukumnya
Sejak berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021, istilah dan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung resmi digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara nasional. Perubahan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Konawe, meski penerapannya di lapangan menyesuaikan kesiapan regulasi daerah (Perda) dan sistem masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Perbedaan mendasarnya bukan sekadar ganti nama, PBG mensyaratkan penilaian teknis oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum izin terbit, sementara IMB dulu lebih banyak berbasis pemeriksaan administratif semata.
Bagaimana Nasib IMB yang Sudah Terbit Sebelumnya di Konawe?
Bagi warga Konawe yang sudah memiliki IMB lama, dokumen tersebut tetap sah dan berlaku sebagai bukti legalitas bangunan. Anda tidak perlu buru-buru mengonversinya ke PBG, kecuali jika:
- Anda berencana merenovasi bangunan secara signifikan (mengubah struktur, menambah lantai, dsb.)
- Anda mengubah fungsi bangunan (mis. dari rumah tinggal menjadi bangunan komersial)
- Instansi terkait di Konawe secara khusus meminta penyesuaian dokumen untuk keperluan tertentu (jual-beli properti, pengajuan kredit, dsb.)
Jadi, Kalau Sekarang Mau Bangun di Konawe, Urus Apa?
Untuk pembangunan baru, renovasi besar, atau perubahan fungsi bangunan di Kabupaten Konawe saat ini, izin yang perlu diurus adalah PBG, bukan IMB, karena IMB memang sudah tidak diterbitkan lagi oleh dinas mana pun. Secara garis besar, prosesnya meliputi:
- Penyiapan dokumen administratif (KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan) dan dokumen teknis (gambar arsitektur, struktur, MEP)
- Pendaftaran dan pengunggahan berkas lewat portal SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) milik Kementerian PUPR
- Verifikasi berkas oleh Dinas PUPR/DPMPTSP Konawe, dilanjutkan penilaian Tim Profesi Ahli (TPA)
- Penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan pembayaran retribusi
- Penerbitan sertifikat PBG elektronik setelah pembayaran terkonfirmasi
Kami sudah membahas syarat dan alur lengkapnya secara khusus: baca panduan lengkap syarat dan alur PBG di Konawe untuk detail dokumen dan tahapannya.
Cakupan Wilayah di Kabupaten Konawe
Informasi status IMB dan alur PBG ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Konawe, di antaranya:
- Status dan alur izin bangunan Soropia
- Status dan alur izin bangunan Lalonggasumeeto
- Status dan alur izin bangunan Sampara
- Status dan alur izin bangunan Bondoala
- Status dan alur izin bangunan Besulutu
- Status dan alur izin bangunan Kapoiala
- Status dan alur izin bangunan Anggalomoare
- Status dan alur izin bangunan Morosi
- Status dan alur izin bangunan Lambuya
- Status dan alur izin bangunan Uepai
- Status dan alur izin bangunan Puriala
- Status dan alur izin bangunan Onembute
- Status dan alur izin bangunan Pondidaha
- Status dan alur izin bangunan Wonggeduku
- Status dan alur izin bangunan Amonggedo
- Status dan alur izin bangunan Wonggeduku Barat
- Status dan alur izin bangunan Wawotobi
- Status dan alur izin bangunan Meluhu
- Status dan alur izin bangunan Konawe
- Status dan alur izin bangunan Anggotoa
- Status dan alur izin bangunan Unaaha
- Status dan alur izin bangunan Anggaberi
- Status dan alur izin bangunan Abuki
- Status dan alur izin bangunan Latoma
- Status dan alur izin bangunan Tongauna
- Status dan alur izin bangunan Asinua
- Status dan alur izin bangunan Padangguni
- Status dan alur izin bangunan Tongauna Utara
- Status dan alur izin bangunan Routa
Butuh bantuan menyiapkan dokumen teknis untuk pengurusan PBG di Konawe? Tim Mahligai Arsitek siap membantu penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan MEP sesuai standar terbaru. Mulai konsultasi sekarang tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.
