Izin Mendirikan Bangunan · Kabupaten Lampung Utara, Lampung
Cara Mengurus IMB Lampung Utara: Statusnya Sekarang & Alur yang Berlaku
Oleh Mahligai Arsitek Official

Banyak warga Lampung Utara masih mencari informasi seputar IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena istilah ini sudah lama dikenal masyarakat. Namun sejak beberapa tahun terakhir, izin ini sudah tidak diterbitkan lagi di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung Utara, Lampung, digantikan oleh sistem baru bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
IMB Sudah Digantikan oleh PBG, Ini Dasar Hukumnya
Sejak berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, PP No. 16 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021, istilah dan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung resmi digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara nasional. Perubahan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Lampung Utara, meski penerapannya di lapangan menyesuaikan kesiapan regulasi daerah (Perda) dan sistem masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Perbedaan mendasarnya bukan sekadar ganti nama, PBG mensyaratkan penilaian teknis oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum izin terbit, sementara IMB dulu lebih banyak berbasis pemeriksaan administratif semata.
Bagaimana Nasib IMB yang Sudah Terbit Sebelumnya di Lampung Utara?
Bagi warga Lampung Utara yang sudah memiliki IMB lama, dokumen tersebut tetap sah dan berlaku sebagai bukti legalitas bangunan. Anda tidak perlu buru-buru mengonversinya ke PBG, kecuali jika:
- Anda berencana merenovasi bangunan secara signifikan (mengubah struktur, menambah lantai, dsb.)
- Anda mengubah fungsi bangunan (mis. dari rumah tinggal menjadi bangunan komersial)
- Instansi terkait di Lampung Utara secara khusus meminta penyesuaian dokumen untuk keperluan tertentu (jual-beli properti, pengajuan kredit, dsb.)
Jadi, Kalau Sekarang Mau Bangun di Lampung Utara, Urus Apa?
Untuk pembangunan baru, renovasi besar, atau perubahan fungsi bangunan di Kabupaten Lampung Utara saat ini, izin yang perlu diurus adalah PBG, bukan IMB, karena IMB memang sudah tidak diterbitkan lagi oleh dinas mana pun. Secara garis besar, prosesnya meliputi:
- Penyiapan dokumen administratif (KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan) dan dokumen teknis (gambar arsitektur, struktur, MEP)
- Pendaftaran dan pengunggahan berkas lewat portal SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) milik Kementerian PUPR
- Verifikasi berkas oleh Dinas PUPR/DPMPTSP Lampung Utara, dilanjutkan penilaian Tim Profesi Ahli (TPA)
- Penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan pembayaran retribusi
- Penerbitan sertifikat PBG elektronik setelah pembayaran terkonfirmasi
Kami sudah membahas syarat dan alur lengkapnya secara khusus: baca panduan lengkap syarat dan alur PBG di Lampung Utara untuk detail dokumen dan tahapannya.
Cakupan Wilayah di Kabupaten Lampung Utara
Informasi status IMB dan alur PBG ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, di antaranya:
- Status dan alur izin bangunan Bukit Kemuning
- Status dan alur izin bangunan Abung Tinggi
- Status dan alur izin bangunan Tanjung Raja
- Status dan alur izin bangunan Abung Barat
- Status dan alur izin bangunan Abung Tengah
- Status dan alur izin bangunan Abung Kunang
- Status dan alur izin bangunan Abung Pekurun
- Status dan alur izin bangunan Kotabumi
- Status dan alur izin bangunan Kotabumi Utara
- Status dan alur izin bangunan Kotabumi Selatan
- Status dan alur izin bangunan Abung Selatan
- Status dan alur izin bangunan Abung Semuli
- Status dan alur izin bangunan Blambangan Pagar
- Status dan alur izin bangunan Abung Timur
- Status dan alur izin bangunan Abung Surakarta
- Status dan alur izin bangunan Sungkai Selatan
- Status dan alur izin bangunan Muara Sungkai
- Status dan alur izin bangunan Bunga Mayang
- Status dan alur izin bangunan Sungkai Barat
- Status dan alur izin bangunan Sungkai Jaya
- Status dan alur izin bangunan Sungkai Utara
- Status dan alur izin bangunan Hulusungkai
- Status dan alur izin bangunan Sungkai Tengah
Butuh bantuan menyiapkan dokumen teknis untuk pengurusan PBG di Lampung Utara? Tim Mahligai Arsitek siap membantu penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan MEP sesuai standar terbaru. Mulai konsultasi sekarang tanpa perlu membuat akun terlebih dahulu.
