
Lowongan Kerja Konsultan PBG/IMB Pangkal Pinang
Mahligai Arsitek
- Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
- Konsultan PBG/IMB
- Kemitraan (Partner)
- Tayang 6 Oktober 2026

Dibuka lowongan partner untuk konsultan IMB/PBG di Pangkal Pinang dengan tim desain dan struktur untuk menangani PBG dan SLF pelanggan. Bagi hasil disepakati secara terbuka.
Melalui lowongan ini, Mahligai Arsitek mencari konsultan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dahulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang berkedudukan di Pangkal Pinang yang siap mengurus izin bangunan pelanggan Mahligai Arsitek. Dalam kerja sama ini, pelanggan kami berharap cukup berurusan dengan satu pihak yang tepercaya, karena itu konsultan yang terbiasa menjadi prioritas kami di Pangkal Pinang.
Tantangan Mengurus PBG
Saat ini, izin bangunan diurus dalam bentuk PBG, bukan lagi IMB; pengajuannya memakai Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Pengajuan PBG membutuhkan gambar dan perhitungan yang memenuhi syarat: gambar arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Akibatnya, sebagian pemilik rumah kesulitan memenuhi persyaratan teknis ini, karena itu konsultan yang menguasai alurnya sangat membantu di Pangkal Pinang.
Siapa yang Kami Cari
Yang paling sesuai adalah konsultan perizinan dan biro arsitek dengan pengalaman nyata mengurus PBG/IMB, baik perusahaan maupun perorangan. Demi layanan yang tuntas, konsultan dengan tim lengkap lebih kami prioritaskan, sehingga proyek dapat berlanjut tanpa berganti pihak.
Tugas dan Tanggung Jawab
Pemeriksaan Lahan dan Tata Ruang
Pada tahap awal, mengecek data lahan dan bangunan pelanggan, sekaligus memastikan kesesuaian tata ruang lewat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau Keterangan Rencana Kota (KRK) sesuai ketentuan daerah.
Gambar dan Dokumen Teknis
Menyusun gambar arsitektur, struktur, dan MEP untuk dokumen pengajuan bersama tim desain dan struktur di bawah tanggung jawab Anda, termasuk rencana anggaran biaya (RAB) bila diperlukan pelanggan.
Mengawal Sampai Terbit
Hingga izin terbit, mengunggah permohonan di SIMBG, kemudian mengawal pemeriksaan oleh tim teknis, termasuk melengkapi catatan perbaikan sampai izin keluar.
Sertifikat Laik Fungsi
Sesudah izin terbit, mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ketika bangunan siap dipakai, dan apabila diminta, menangani desain maupun pembangunannya bersama tim Anda.
Contoh Pekerjaan Perizinan
Permintaan pengurusan izin datang dari pemilik rumah dan pelaku usaha di Kota Pangkal Pinang, misalnya:
- Kantor serta ruang usaha
- Gudang dan tempat produksi
- Bangunan yang telah berdiri tanpa izin lengkap
- Renovasi atau perluasan bangunan lama
- Perubahan fungsi ruang usaha
Yang Anda Dapatkan
- Skema bagi hasil yang jelas yang tercatat di dashboard partner, jelas sejak awal.
- Pengajuan PBG dari pelanggan sesuai wilayah kerja Anda, dibagikan lewat dashboard.
- Halaman profil partner di daftar partner situs, supaya calon pelanggan mengenal Anda.
- Dashboard partner untuk chat dengan pelanggan dan melaporkan perkembangan, mudah dipakai dari ponsel.
Alur Kerja Partner
Tiap pelanggan memulai konsultasi lewat chat, lalu Admin meneruskan percakapan kepada partner di wilayahnya. Partner menyusun penawaran dan penagihan di sistem, kemudian pelanggan membayar ke rekening resmi perusahaan. Bagian partner lalu dibayarkan sesuai bagi hasil. Biaya resmi pemerintah, seperti retribusi PBG, dicatat terpisah dan tidak termasuk bagi hasil.
Wilayah Kerja
Partner wilayah Pangkal Pinang mengurus pengajuan dari tujuh kecamatan, di antaranya:
- Gabek
- Girimaya
- Pangkal Balam
- Rangkui
- Bukit Intan
- Gerunggang
- Taman Sari
Permohonan dari daerah lain dalam provinsi yang sama, seperti Bangka dan Bangka Selatan, bisa disepakati apabila tim Anda mampu menanganinya.
Tahapan Melamar
- Melengkapi form lamaran lalu mengunggah Surat Pernyataan Kesanggupan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani.
- Tim kami menilai pengalaman perizinan, tim, dan portofolio Anda secara menyeluruh.
- Pelamar yang memenuhi syarat dihubungi untuk membahas skema bagi hasil sebelum mulai.
- Sesudah diterima, Anda mendapat akun partner, melengkapi verifikasi partner sebelum permohonan pertama dialihkan.
Sering Ditanyakan Pelamar
Wajib berdomisili di sini?
Prioritas diberikan kepada pelamar yang sehari-hari bekerja di sekitar Pangkal Pinang, karena pengurusan izin sering membutuhkan kehadiran langsung.
Siapa yang menanggung retribusi PBG?
Biaya retribusi dibayar sesuai ketetapan pemerintah daerah, dicatat di luar nilai jasa dan tidak termasuk bagi hasil.
Bagaimana bila belum pernah memakai SIMBG?
Pengalaman mengajukan pengajuan lewat SIMBG termasuk kualifikasi utama, mengingat pengajuan PBG diproses lewat sistem itu.
Harus perusahaan?
Tidak harus. Konsultan perorangan boleh melamar asalkan memiliki tim atau rekanan tetap dan siap bertanggung jawab penuh.
Jika Anda berpengalaman mengurus izin bangunan di Pangkal Pinang, kirim lamaran lewat form online.
Kualifikasi
- Konsultan perencana, biro arsitek, atau tenaga ahli bangunan, baik perusahaan (CV atau PT) maupun perorangan, yang terbiasa mengurus PBG/IMB.
- Memahami alur permohonan PBG lewat SIMBG, aturan tata ruang, serta persyaratan dokumen teknis bangunan.
- Memiliki tim lengkap atau rekanan tetap di bawah tanggung jawab Anda: perencana atau drafter, tenaga ahli struktur, serta tim pelaksana untuk pembangunan.
- Mampu menyusun gambar arsitektur, struktur, dan MEP yang memenuhi syarat pengajuan.
- Sanggup mengelola proyek dari perizinan sampai pembangunan bila pelanggan membutuhkan.
- Bersedia bertanggung jawab penuh atas tiap dokumen dan pekerjaan.
- Komunikatif, jujur, dan rutin memberi kabar perkembangan kepada pelanggan.
Persyaratan
- Berdomisili atau berkedudukan di Kota Pangkal Pinang atau sekitarnya.
- Melengkapi form lamaran dengan data sebenarnya.
- Mengunggah SPTJM yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai.
- Menyertakan contoh berkas atau daftar PBG/IMB yang pernah diurus, ditambah Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) jika dimiliki.
- Untuk pelamar perusahaan, melampirkan profil perusahaan.
Tertarik Bergabung di Kota Pangkal Pinang?
Isi form lamaran online, tanpa perlu membuat akun.
Lamar SekarangLowongan Terkait di Kepulauan Bangka Belitung
Kesempatan partner lain yang masih dibuka di wilayah yang sama.
Lowongan Kerja Kontraktor Bangunan Pangkal Pinang
Mahligai Arsitek
- Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
- Kontraktor Bangunan
Kami membuka lowongan bagi kontraktor di Pangkal Pinang yang terbiasa menangani proyek dari awal untuk menerima proyek dari pelanggan kami. Lamaran dikirim lewat form online.
Lowongan Kerja Konsultan PBG/IMB Belitung Timur
Mahligai Arsitek
- Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung
- Konsultan PBG/IMB
Lowongan konsultan PBG/IMB untuk wilayah Belitung Timur yang menguasai alur SIMBG dari berkas teknis sampai izin terbit. Bagi hasil disepakati secara terbuka.
Lowongan Kerja Konsultan PBG/IMB Belitung
Mahligai Arsitek
- Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
- Konsultan PBG/IMB
Kesempatan menjadi partner bagi konsultan PBG di Belitung yang menguasai alur SIMBG untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung pelanggan. Lamaran dikirim lewat form online.
Lowongan Kerja Konsultan PBG/IMB Bangka Tengah
Mahligai Arsitek
- Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
- Konsultan PBG/IMB
Kami membuka lowongan bagi konsultan perizinan di Bangka Tengah yang terbiasa mengawal izin sampai terbit dari berkas teknis sampai izin terbit. Lamaran dikirim lewat form online.
Lowongan Kerja Konsultan PBG/IMB Bangka Selatan
Mahligai Arsitek
- Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
- Konsultan PBG/IMB
Kesempatan menjadi partner bagi konsultan PBG di Bangka Selatan dengan tim desain dan struktur untuk menangani PBG dan SLF pelanggan. Terbuka bagi perusahaan maupun perorangan.
Lowongan Kerja Konsultan PBG/IMB Bangka Barat
Mahligai Arsitek
- Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
- Konsultan PBG/IMB
Kami membuka lowongan bagi konsultan perizinan di Bangka Barat yang memahami dokumen teknis bangunan untuk menangani PBG dan SLF pelanggan. Bagi hasil disepakati secara terbuka.
